Tabalong.kalsel.polri.go.id – Untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkoba serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba, cara menghindarinya, dan hukuman untuk penjual dan pemakai narkoba, Satuan Narkoba Polres Tabalong melakukan sosialisasi dengan menyebarkan brosur himbauan anti narkoba kepada para Penguna Jalan di Jalan Ir. P.H.M Noor Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, (06-09-2017).
Terlihat Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Ipda Supriyono bersama dengan anggotanya Brigadir Imam Utomo, S.H. membagikan brosur di Jalan Ir. P.H.M Noor Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
“Dengan penyebaran brosur “Anti Narkoba” ini, mudah-mudahan dapat menyadarkan masyarakat agar tidak pernah mengenal narkotika, apalagi untuk menyentuhnya. Narkoba merupakan salah satu musuh terbesar Negara Republik Indonesia,” ujar Kaur Bin Ops Sat Narkoba.(imm)