Kali Ini Minggu Kasih Di Adakan Di Desa Waling

In Polisi Kita, Polsek Bintang Ara, Polsek Jajaran

Polres Tabalong-Polsek Bintang Ara Pada hari ini Kamis tanggal 28 September 2023 Skp : 14.30 Wita bertempat dikantor Ds. Waling Kec. Bintang ara Kab. Tabalong telah dilaksanakan kegiatan Minggu kasih oleh Polsek Bintang ara pada Program Prioritas Kapolri.

 

Dalam kegiatan minggu kasih Polsek Bintang ara dihadiri oleh :

 

a. Kapolsek Bintang Ara IPTU Sardi Abd Karim beserta anggota Polsek Bintang Ara.

 

b. Kades Waling Bpk. Irhamni

 

c. Sekdes Waling Ibu Fatmawati

 

d. Warga masyarakat Desa Waling Kab.Tabalong.

 

3. Susunan kegiatan Minggu kasih antara lain sebagai berikut:

 

a. Penyampaian Kapolsek Bintang Ara IPTU Sardi Abd Karim tentang Harkamtibmas dan juga tentang pesta demokrasi dalam pemilu tahun 2024.

 

b. Dialog dengan Warga Masyarakat Kec. Bintang Ara.

 

4. Tujuan diadakan Kegiatan Minggu Kasih oleh Polsek Bintang Ara untuk :

 

a. Mendengar langsung masukan dan saran dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas di Kecamatan Bintang Ara.

 

b. Menerima informasi langsung dari Masyarakat, guna untuk menentukan/melaksanakan langkah-langkah yg akan dilakukan Polsek Bintang Ara guna menjaga stabilitas Kamtibmas khususnya di Daerah Hukum Polsek Bintang Ara dan Umumnya Polres Tabalong.

 

5. Dalam kegiatan minggu kasih ada pertanyaan dari warga masyarakat :

 

Pertanyaan

Dari Sdr. Mining

Apakah bisa memperpanjang Sim diluar Kota???

 

Jawaban :

Untuk perpanjangan SIM bisa dari luar kota asalkan ada KTP dan foto sendiri serta biaya dalam pemohonan tersebut.

 

Dalam memperpanjang SIM dari mana saja termasuk dari luar kota, Asalkan pemohon sudah memiliki KTP berbasis elektronik.

 

perpanjangan SIM dari daerah lain dapat dilakukan karena sistem pelayanan saat ini sudah online.

Artinya, sistem ini dapat memproses data yang diambil dari Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri).

 

Perpanjangan SIM di luar kota atau luar domisili juga berlaku bagi semua jenis, baik SIM A, SIM B, SIM C, maupun SIM D.

 

Adapun document yang perlu disiapkan saat memperpanjang SIM di luar kota secara online, yakni:

 

SIM lama, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e- KTP ), Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, Hasil tes psikologi, Pasfoto dengan latar berwarna biru (bukan swafoto), Foto tanda tangan di atas kertas putih polos. dan Pastikan semua dokumen yang akan diunggah jernih et tidak buram pour memudahkan sistem verifikasi data.

 

Kapolres tabalong AKBP ANIB BASTIAN S.I.K.,M.H melalui kapolsek bintang ara IPTU SARDI ABDUL KARIM SPd.i membenarkan kegiatan tersebut.

You may also read!

Apel Kesiapsiagaan Personil Dan Peralatan Digelar Dalam Menghadapi Bencana Di Kabupaten Tabalong

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Kesiapsiagaan dalam rangka kesiapsiagaan personil dan

Read More...

Minggu Kasih Polsek Haruai Di Aula Kantor Desa Marindi

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai - Minggu Kasih Polsek Haruai di Aula Kantor Desa Marindi, Kapolsek Haruai IPDA

Read More...

Biro SDM Polda Kalsel gelar Forum Belajar Bersama

Polres Tabalong - Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Program C Giat 6 Quick Wins Presisi TW IV dalam

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu