MAM berhasil diringkus petugas di Jalan Pertamina Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,61 gram.
Sehari berselang, yakni Kamis (10/8/2017) satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu kembali dibekuk, dengan nama inisial WS(23), laki-laki yang bekerja sebagai petani Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Dari penangkapan tersebut juga berhasil ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu – sabu sebanyak dua paket seberat 0,48 gram.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kasubag Humas Iptu H Ibnu Subroto membenarkan telah ditangkapnya diduga pelaku panyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu – sabu.
“Kedua pelaku dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut, ucapkasubbag Humas”.
Penulis : Donny
Editor : Ibnu Subroto
Publish : Donny