Kali ini Dua Tersangka Pemain Narkoba di Tabalong Berhasil Diringkus Polisi

Tabalong.kalsel.polri.go.id – Seperti pada Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 20.00 wita, anggota Satuan Narkoba Polres Tabalong melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku panyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu – sabu Inisial MAM(31), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Pembataan Kec. Murung Pudak.

MAM berhasil diringkus petugas di Jalan Pertamina Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,61 gram.

Sehari berselang, yakni Kamis (10/8/2017)  satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu kembali dibekuk, dengan nama inisial WS(23), laki-laki yang bekerja sebagai petani Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Dari penangkapan tersebut juga berhasil ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu – sabu sebanyak dua paket seberat 0,48 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kasubag Humas Iptu H Ibnu Subroto membenarkan telah ditangkapnya diduga pelaku panyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu – sabu.

“Kedua pelaku dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut, ucapkasubbag Humas”.

Penulis : Donny
Editor : Ibnu Subroto
Publish : Donny

Exit mobile version