Polres Tabalong – Jumat Curhat Bersama Polres Tabalong pada Jumat (05/05/2023) pagi di Gedung Praja Utama Polres Tabalong Jln.Ir.PHM.Noor No.1 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Pimpinan pelaksana Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Binmas Akp Samsu Suargana, S.AP, dan Personel Polres Tabalong.
Ada beberapa pertanyaan dari Para Pelajar Tingkat SLTA se Kabupaten Tabalong selaku peserta Jumat curhat Polres Tabalong yang direspon atau dijawab adalah.
Jika ada anak dibawah umur yang melakukan Tindak Kejahatan /Tindak Pidana, Apakah Akan Dikenakan Hukuman Atas Sansi?
“Akan dilihat dari kasusnya bagaimana, apakah berat atau ringan, jika ringan, akan sangat di usahakan untuk mediasi yang mana diversi, yaitu penyelesaian secara kekeluargaan dengan bertemunya saksi kedua belah pihak seperti keluarga dan saksi dari instansi terkait, kemudian akan di sepakati dengan perjanjian yang telah dibuat atas keputusan bersama kedua belah pihak (korban dan pelaku)”.
Bagaimana Caranya menjadi anggota kepolisian yang baik?
“Mulai dengan menjaga kedisiplinan dalam diri serta dalam lingkungan pekerjaan. Lakukan apa yang memang sudah perintahkan, selama itu tidak menyimpang dari hukum yang berlaku”.
Hasil yang dicapai adalah Dengan Pengenalan tentang Analisa Kamtibmas ini diharapkan Para Pelajar dapat Berperan Aktif dalam memelihara Kamtibmas, tidak takut untuk Lapor ke Pihak Polri jika mengetahui adanya Gangguan Kamtibmas dan segera laporkan ke Col Center 110.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan tertib aman dan lancar.(*)