Jual Togel, Budi Diamankan Polres Tabalong

In Reskrim

Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang pria berinisial BU alias Budi (49) warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada Rabu (08/02/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan diamankannya pelaku BU terkait tindak pidana Judi jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.

“Diamankannya pelaku BU berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya judi togel dilingkungan mereka, Polisi kemudian melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut” ungkapnya.

“Pelaku BU kemudian diamankan disebuah warung didesa Kapar kecamatan Murung Pudak.Tabalong lengkap dengan barang bukti yang disita berupa 2 buah handphone berwarna Hitam, 1 lembar kartu ATM, 4 Sobekan Kertas dan Tisu bertuliskan Hitungan dan Nomor Togel, 2 lembar Resi Bukti Transfer masing – masing Senilai 1 juta Rupiah, uang tunai sejumlah 494 ribu Rupiah diduga hasil permainan judi togel” lanjutnya.

“Pelaku BU mengakui semua perbuatannya dan saat ini sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut”pungkas Sutargo.(*)

You may also read!

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Seradang Adakan Jumat Curhat

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai -  Adakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Seradang, Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar

Read More...

Kapolsek Banua Lawas Dengarkan Usul Saran Melalui Minggu Kasih

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas - Sebagai upaya untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat, Kapolsek Banua Lawas

Read More...

Pasca Idul Fitri, Ruang Tahanan Di Polres Tabalong Di Razia

Polres Tabalong - Polres Tabalong gelar razia di Rutan Polres Tabalong dengan melibatkan personel dari satuan fungsi Samapta

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu