Jual Gas Melon Diatas HET, RA diamankan Polisi.

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K. mengamankan pria berinisial RA alias Arif (54) warga kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung.Tabalong pada Selasa (20/09) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa pelaku RA adalah pemilik sebuah pangkalan gas LPG yang berlokasi di kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung.Tabalong, RA diamankan petugas kerena sebagai pelaku usaha dalam menawarkan barang yang ditunjukan untuk diperdagangkan, membuat pernyataan yang tidak benar mengenai harga atau tarif suatu barang berupa gas LPG 3 kg diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Informasi yang kita peroleh dari masyarakat bahwa ada pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, Pelaku RA menjual kembali gas 3 kg tersebut seharga antara 27 ribu hingga 28 ribu Rupiah per tabung” ungkap Yudha.

“Pangkalan gas LPG berada pada tingkat paling akhir pendistribusian, seharusnya penjualan dilakukan langsung kepada pengguna yaitu masyarakat kurang mampu dan UMKM, bukan dijual kepada pengecer dalam jumlah banyak untuk dijual kembali” lanjutnya.

“Dengan dijualnya gas kepada pengecer dalam jumlah besar, stok dipangkalan menjadi langka sehingga masyarakat mau tidak mau harus membeli ke pengecer dengan harga lebih tinggi dan ini jelas sangat merugikan konsumen”jelasnya

“RA dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 2 milyar Rupiah” imbuhnya.

“Saat ini pelaku RA tengah diperiksa dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 28 buah tabung gas LPG 3 kg dan uang tunai sejumlah 690 ribu Rupiah yang diduga hasil penjualan” pungkasnya.(*)

You may also read!

Curi Mobil Milik Adik, Kakak Kandung Di Polisikan

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Masuki Kamar Tetangga, SUR Gagal Lakukan Aksi Asusila

Polda Kalsel – Polres Tabalong - Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K.,

Read More...

Kapolsek Murung Pudak Hadiri Rakor Bidang Kesejahteraan Rakyat Tingkat Kecamatan Murung Pudak

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Senin (22/04/2024) pagi  bertempat di Aula Kecamatan Murung Pudak

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu