Polres Tabalong – Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Iptu Misno melakukan pengamanan dan Olah Tempat Kejadian Perkara kebakaran yang terjadi pada Kamis (28/09/2023) Siang.
Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan kejadian kebakaran tersebut terjadi di desa Kupang Nunding Rt.4 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong dan menghanguskan 7 buah rumah milik H.Arsuni (55), Masniah (60), Mislan (60), Sahriani (50), Arpani (45), Wahyudin (45) dan H. Ependi (60)
Menurut keterangan saksi wahyudi saat melintas disamping rumah korban Arpani, api sudah membesar dan saksi berusaha masuk untuk membantu mengevakuasi barang milik korban namun tidak bisa masuk karen api sudah besar, saksi kemudian meminta bantuan Kepala Desa Kupang Nunding untuk meminta bantuan Pemadam Kebakaran.
Menurut saksi korban, terdengar suara seperti percikan api yang berasal dari dapur milik korban Arpani yang diduga berasal dari konsleting listrik.
Kerugian diperkirakan mencapai 4 Milyar Rupiah dan api berhasil dipadamkan sekitar 3 jam kemudian oleh pemadam kebakaran wilayah utara Tabalong.(*)