Cegah Paham Radikalisme

Kepala Kepolisian Resort Tabalong yang diwakili oleh    Kepala Satuan Intelkam Polres Tabalong Iptu Rony Prasetya, S.Ik

Menghimbauan  kepada   warga masyarakat Kabupaten Tabalong untuk menolak paham ISIS, hal tersebut adalah bentuk antisipasi  bagi warga masyarakat Kabupaten Tabalong yang dimungkinkan akan berangkat ke luar negeri dan untuk mencegah kemungkinan adanya masyarakat yang akan bergabung dengan Paham ISIS.

Kami  atas   nama  Kepolisian  Resort Tabalong menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong untuk bersama – sama menolak penyebaran Paham ISIS. Kasat Intelkam Polres Tabalong menyatakan masyarakat diminta untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh Paham ISIS yang saat ini gencar melakukan propaganda di jejaring sosial. Laporkan jika ditemukan adanya  kecurigaan adanya Paham ISIS kekantor Kepolisian terdekat. Kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui atau mencurigai seseorang atau sekelompok orang yang berupaya menyebarkan paham ideologi ISIS supaya melaporkan kekantor Kepolisian terdekat.

Jangan mudah percaya oleh Propaganda – Propaganda berkedok agama. Lindungi keluarga kita dari jaringan ISIS yang menyesatkan dengan janji – janji yang bisa menghancurkan keluarga kita.  Bila ada iming – iming diberangkatkan keluar negeri untuk misi – misi kemanusiaan atau kegiatan ibadah ( Umroh ) agar diwaspadai. Apalagi mengatasnamakan upaya bela negara. Bangsa Indonesia hanya mengenal pengiriman misi keluar negeri untuk misi perdamaian dunia itupun yang dikirimkan adalah anggota TNI, Polri dan PMI bukan warga masyarakat biasa, seperti untuk misi perdamaian di Sudan atau Kongo. Apabila ada kelompok atau perorangan yang merekrut warga masyarakat yang akan dikirim ke Suriah untuk berperang itu jelas menyalahi aturan dan perundang – undangan. Untuk itu saya memohon kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, Insatansi terkait, para cendikiawan, para akademisi dan kepada media massa untuk dapat bekerjasama dengan menggugah kesadaran tentang bahaya ISIS.

Exit mobile version