Polda Kalsel , Polres Tabalong – Tim gabungan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong bersama anggota Polsek Murung Pudak dipimpin langsung Iptu Samsu Suargana, S.AP Kapolsek Murung Pudak melakukan penangkapan terhadap dua pria yang diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan di jalan Pertamina 7 Unggung Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong milik PT. Pertamina EP Tanjung pada Sabtu (19/11).
Diduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) seorang laki-laki berinisial MB (21) dan F (17) warga Desa Kapar Kec Murung Pudak Kab Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Iptu samsu suargana, S.AP saat dikonfirmasi rekan media pada Selasa (24/11) sore membenarkan giat penangkapan Sdr. Inisial MB (49) dan F (17) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik PT. Pertamina EP Tanjung.
Berawal dari pengaduan pihak PT. Pertamina EP pada Selasal (3/11) siang di Polsek Murung Pudak, bahwa petugas Security PT Pertamina Tanjung EP melakukan Patroli di area PT Pertamina Tanjung EP yang berlokasi di jalan Pertamina 7 Unggung Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong dan menemukan atau mengetahui bahwa ada 9 (sembilan) buah besi baja tutup gear box mesin pumping sumur migas milik PT Pertamina Tanjung EP sudah tidak ada lagi pada tempatnya atau telah hilang Sabtu (24/10)
Atas kejadian tersebut PT Pertamina Tanjung EP mengalami kerugian kurang lebih Sembilan Puluh Juta Rupiah.
Usai itu petugas gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pria tersebut inisial MB yang ditangkap di jalan Pondok karet kec. Murung Pudak sekitar jam 19.45 wita, kemudian ia mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial F, lalu F ditangkap petugas di Simbat Kecamatan Murung Pudak sekitar jam 21.00 wita pada Sabtu(19/11), terang Iptu Samsu Suargana, S.AP.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci inggris dan 8 buah buah besi baja gear box mesin pumping sumur mili PT. Pertamina EP Tanjung. Selanjutnya mereka berdua di bawa ke Polsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut.(*).