Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Pemuda Loyang Indah Ditangkap Polisi

In Reskrim, Satuan Resnarkoba

Polres Tabalong – Petugas Satresnarkoba gabungan dengan Polsek Tanjung, Polsek Murung Pudak dan unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong menangkap seorang pemuda dengan inisial MRA(22) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan perumahan Loyang Indah, Tanjung, Tabalong pada Selasa (11/020 siang.

MRA(22) warga jalan perumahan Loyang Indah, Tanjung ditangkap saat berada dirumah dan saat dilakukan penggeledahan rumah, petugas menemukan 3 pak plastik klip, 1 buah timbangan kecil warna hitam, 2 buah berbagai macam merek, 1 buah plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram, 1 buah toples warna ungu dan 2 buah buku catatan warna hitam.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CfrA melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, SH saat dikonfirmasi pada Selasa (12/02) pagi membenarkan giat penangkapan Sdr. MRA(22), warga jalan perumahan Loyang Indah, Tanjung, Tabalong yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Penangkapan MRA(22) berawal dari informasi yang diperoleh dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi Perumahan Loyang Indah dan Berhasil mengamankankan MRA, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah menemukan barang bukti berupa 1 buah toples warna ungu yang berisi 3 pak plastik klip, 1 buah timbangan kecil warna hitam dan 1 buah plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram yang di letakan di samping TV diruang tamu milik Sdr. MRA(22)”, terang Kasat Resnarkoba Akp Zaenuri, SH.

Sdr. MRA(22) mengakui narkotika jenis sabu-sabu merupakan sisa yang sebelumnya dijual dari titipan rekannya inisial DLH yang sekarang berada di Lapas karang Intan Martapura.

Selain berdasarkan informasi masyarakat, petugas memang sudah mengantongi identitas pelaku sdr. MRA ini, terkait dengan perannya sebagai kurir barang haram tersebut. “Petugas kami sebelumnya juga pernah mengendus aktifitas pelaku MRA ini, namun gagal dalam penyergapan, bahkan salah satu personil kami sempat terluka akibat terjatuh terseret sepeda motor pelaku” terang Kasat Res Narkoba.

“Saat ini Sdr. MRA(22) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna dilakukan penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan harapan bisa terungkap keterlibatan yang lainnya”, ucap Akp Zaenuri, SH.(*)

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

(Humas Polres Tabalong)

You may also read!

Petugas Ini Patroli Cipta Kondisi Di Desa Banua Lawas

    Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Benua Lawas - Petugas Polsek Banua Lawas himbau masyarakat pada hari Jumat(29/03/2024). (more…)

Read More...

Jumat Curhat Polres Tabalong Di Work Shop Dishub Tabalong

Polres Tabalong – Pelaksanaan Jumat Curhat bertempat di Work Shop Dishub Tabalong yang dilaksanakan pada hari Senin (25/03/2024) pagi. Program

Read More...

Minggu Kasih Polres Tabalong Digelar Diruang meeting Humas PT. DKP. A5.

Polres Tabalong – Sat Binmas Polres Tabalong Gelar Minggu Kasih yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu