Diduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan, Pria ini Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong

In Umum, Reskrim, Satuan Reskrim

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan unit jatanras Polres Tabalong dan Polres Balangan berhasil tangkap pria inisial MIP (35) yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah beralamat di Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada Selasa (29/09).

MIP (35) warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah korban seorang perempuan inisial IS(20) yang beralamat di Kelurahan Belimbing Kecamatan Tanjung Kab. Tabalong. Korban kehilangan 3 buah hp berbabagai macam merek, 1 buah jam tangan dan 1 buah helm.

Korban mengetahui barang – barangnya hilang ketika bangun tidur sekitar jam 00.30 wita yang mana saat itu ia hendak membukakan pintu rumah atas kedatangan orang tuanya. Ketika mau mengambil hp diatas meja ruang tamu sudah tidak ada lagi, kemudian masuk ke dalam kamar cari hp yang lainnya juga tidak ada atau hilang.

Selanjutnya memeriksa keadaan rumah yang ditemukan kunci pintu dapur dalam keadaan rusak. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian diperkirakan total Rp 4.300.000,-(Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan ke Polres Tabalong pada Minggu (6/09) malam.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA dikonformsi awak media pada Kamis (1/10) membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polres Balangan berhasil menangkap seorang pria inisial MIP(35) warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kab. Tabalong diduga Pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah yang berlamat di Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak.

MIP (35) mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korban inisial IS(20). Kemudian ia juga mengakui aksi kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Kelua sebanyak 3 kali dan 2 kali di daerah Murung Pudak.

Dalam giat penangkapan MIP petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit hp berbagai merek, 1 kotak hp dan 1 buah helm.

Pria inisial MIP beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong  dan menjalani pemeriksaan oleh petugas.(*).

You may also read!

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan aksi mulia dengan berbagi takjil berbuka puasa gratis kepada para pengendara. Kegiatan

Read More...

Sambut Perayaan Paskah, Polres Tabalong Lakukan Pengamanan Dibeberapa Gereja

Polda Kalsel - Polres Tabalong - Dalam rangka menyambut perayaan Paskah yang damai dan aman, Polres Tabalong gelar

Read More...

Petugas Polsek Banua Lawas Patroli Rutin Ke Pasar Ramadhan

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Benua Lawas - Petugas Polsek Banua Lawas Tingkatkan Patroli Rutin pada hari Jumat(29/03/2024). (more…)

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu