Diduga Melakukan Aksi Pencurian, Pemuda Tabalong Ditangkap Polisi

Polres Tabalong – Polda Kalsl, Unit Gabungan Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Anggota Polsek Muara Uya telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian karet sebanyak 10 karung di Desa Simpung Layung Kec. Muara Uya Kab Tabalong, pada Jum’at (02/10).

Polsek Muara Uya mendapat laporan telah terjadi pencurian karet sebanyak 10 karung yang terjadi di tempat penumpukan karet yang ada di Desa Simpung Layung Rt 1 Kec. Muara Uya Kab Tabalong. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Akp H. Ibnu Subroto Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi pagi Senin (5/10) membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial MS(25) yang diduga pelaku pencurian karet di Desa Simpung Layung, Muara Uya, Tabalong.

Penangkapan MS atas keberhasilan giat penyelidikan Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Anggota Polsek Muara Uya sehingga mengetahui keberadaan MS.

MS ditangkap petugas di sebuah Rumah Jalan Balu’un Desa Uwi, Kec. Muara Uya Kab. Tabalong. Dilakukan interogasi MS mengakui perbuatannya, selanjutnya ia dan barang bukti 4 buah karung berisikan karet dengan berat kurang lebih 40 Kg per karungnya dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses hukum lebih lanjut.(*).

Exit mobile version