Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Dua Pria ini Ditangkap Polisi Tabalong

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan berhasil menangkap dua orang pria diduga pelaku penggelapan dan tadah salah satu unit kendaraan roda dua milik korban inisial IM(64) seorang petani  warga Desa Murung Baru Kecamatan Tanta, Tabalong.

Peristiwa ini terjadi berawal dari Korban menyewakan sepeda motor scoopy kepada Sdr. MH untuk keperluan pribadi dengan kesepakatan 3 hari lamanya dengan harga sewa sebesar 50 ribu per hari dan sudah dibayar 1 hari. Namun sudah sampai waktunya kendaraan milik korban tidak dikembalikan dan korban merasa curiga bahwa kendaraan miliknya diduga digelapkan oleh Sdr. MH, sehingga iya laporkan kejadian ke Sentra Pelayan Kepolisian Polsek Muara Harus dengan tempat kejadian perkara  di Pasar Mantuil Desa Mantuil Rt. 01 Kec. Muara Harus, Tabalong. Diperkirakan korban mengalami kerugian materiil kurang lebih 10 juta rupiah.

Kedua pria itu berinisial MH (23) warga Desa Mahe Seberang Kecamatan Tanjung, Tabalong dan JM (31) warga Jalan Sire Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Barang bukti yang disita petugas berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Warna Hitam Putih DA 6094 UAE.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong dikonfirmasi siang Rabu (07/04) oleh awak media Tabalong bahwa membenarkan petugas gabungan unit jatanras satreskrim Polres Tabalong dan unit reskrim Polsek Muara Harus berhasil menangkap seorang pria inisial MH (23) warga Desa Mahe Seberang Kecamatan Tanjung, Tabalong yang diduga pelaku penggelapan kendaraan roda dua milik korban inisial IM (64) pada Kamis (01/04) malam di simpang tiga Islamic Center Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Dari hasil pengakuannya bahwa sepeda motor digadaikan kepada Sdr. JM di wilayah Kalimantan Tengah.

Selanjutnya petugas gabungan mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Sdr. JM di sebuah pondok yang beralamat di Jalan Sire Kec. Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalimatan Tengah yang diduga pelaku tadah hasil kejahatan penggelapan kendaraan bermotor. Yang mana dalam upaya penangkapan JM di backup oleh personel unit jatanras satreskrim Polres Barito Selatan, Polda Kalteng.(*).

Exit mobile version