Diduga Curi Barang Gudang, Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polres Tabalong – Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang remaja berusia 17 Tahun warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis (17/08/2023) dini hari.

Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan remaja tersebut diamankan di sebuah gudang di Kelurahan Belimbing Kec. Murung Pudak, Tabalong dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUH Pidana.

Menurut keterangan pelapor MK (34) warga Kelurahan Belimbing Kec. Murung Pudak, Tabalong, pada Kamis (17/08/2023) dini hari saat saksi RS (45) dan RA (30) keduanya merupakan warga Kelurahan Belimbing Kec. Murung Pudak, Tabalong akan pulang kerumahnya, para saksi melihat 1 unit sepeda motor berada di seberang gudang milik pelapor MK dan mendapati dinding pagar yang terbuat dari atap seng tersebut telah dibongkar, ketika para saksi mendekati dinding pagar tersebut, mereka melihat kepala dengan menggunakan helm keluar dari bongkaran dinding pagar tersebut.

Setelah itu para saksi berteriak maling dengan nada keras yang menyebabkan pelapor MK dan para warga yang tinggal disekitaran gudang milik pelapor terbangun, Setelah itu pelapor dan para warga maupun para saksi mengecek dan mencari-cari pelaku dan didapati bersembunyi di pohon tanaman tetangga pelapor.

Setelah diamankan dan ditanyakan , pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama-sama kakaknya, pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pencurian digudang milik pelapor sebanyak 2 kali bersama-sama kakaknya yang masih dalam pencarian polisi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sekitar 6 juta Rupiah dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 2 buah gulungan tembaga, 2 buah Aki motor, 1 buah setrika, 1 buah regulator oksigen, puluhan sambungan pipa bahan tembaga dan kuningan serta satu unit sepeda motor scooter warna hitam.(*)

You may also read!

Minggu Kasih Polsek Haruai Di Aula Kantor Desa Marindi

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai - Minggu Kasih Polsek Haruai di Aula Kantor Desa Marindi, Kapolsek Haruai IPDA

Read More...

Biro SDM Polda Kalsel gelar Forum Belajar Bersama

Polres Tabalong - Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Program C Giat 6 Quick Wins Presisi TW IV dalam

Read More...

Kanit Sabhara Polsek Bintang Ara Lakukan Jumat Curhat Di Kantor Desa Bintang Ara

Polres Tabalong-Polsek Bintang Ara Pada hari Jum'at tanggal 1 desember 2023 Skp. 90.30 wita sd selesai bertempat di Kantor

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu