Diduga Bawa Sabu, Warga Kembang Kuning Ditangkap Polisi

Tabalong – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP alias Anor (44) warga desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai. Tabalong pada selasa (02/08/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah sewaan di lingkungan mereka.

“Sdr. Anor diamankan disebuah rumah sewaan di desa Maburai Kecamatan murung Pudak.Tabalong, dan saat di periksa pada tas selempang hitam yang diakui adalah milik nya, ditemukan plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,6 gram.” Ungkapnya.

“Sdr. Anor mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di desa wirang. Kecamatan Haruai dengan cara online, hanya diberitahukan dimana meletakkan paket sabu tersebut melalui telepon, tetapi tidak pernah saling bertemu” jelasnya.

“Saat ini sdr. Anor sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang Bukti berupa 11 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang di duga narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan total berat bersih sebanyak 0,6 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, 3 buah korek api gas, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang didalamnya terdapat 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 tas selempang warna hitam, 1 buah handphone warna putih” pungkasnya.(*)

Exit mobile version