Diduga Bandar Sabu, Pria Tabalong Ditangkap Polisi

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sat Resnakoba Polres Tabalong berhasil tangkap 1 (satu) orang Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang diduga telah menjadi bandar Narkoba jenis Sabu-sabu seorang pria yang berinisial MM (32) yang berprofesi sebagai petani warga Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya.

Pada Hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 skj. 21.00 wita berawal dari diamankan nya MS yang mengaku telah membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari MM warga Desa Pangkupum Kecamatan Muara Uya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan petugas menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip serbuk Kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,17 gram, sebuak kotak rokok gudang garam warna coklat dan 6 pack plastik klip.

Pada hari kamis,tgl 28 oktober 2021, skj 19.00 Wita petugas melakukan pengembangan dan pencarian kembali ke Desa Mangkupum. Petugas yang telah mendapatkan informasi bahwa MM sedang berada di rumahnya Personel Sat Satresnarkoba yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Sutargo, SH langsung menuju kekediaman MM dan mendapati diduga pelaku sedang makan dan MM langsung di bekuk oleh Petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan bahwa MM telah berhasil di tangkap petugas dan selanjutnya di bawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version