Curi Smartphone tetangga, Kai di tangkap polisi

Tabalong – Hilang nya smartphone yang di letakkan di atas lemari piring menyisakan misteri bagi pemilik nya.

Pada Rabu sore (13/02/2022) Sore, pelapor bersama keluarga nya duduk diteras depan rumah mereka di desa Padang Panjang.Kecamatan Tanta.Tabalong, kemudian anak nya ke dapur dan meletakkan satu buah smartphone warna biru di atas lemari piring, Saat pelapor akan mengambil nya, smartphone tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan pelapor melaporkan perihal hilangnya smartpone tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kerja keras tersebut membuahkan hasil. di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong Akp Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H, seorang pria berinisial M alias Kai (56) di amankan di rumahnya di desa Padang Panjang.Kecamatan Tanta.Tabalong Pada Rabu (14/04/2022) sore.
Setelah di interogasi, Kai mengakui perbuatan nya telah mengambil smartphone tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar bahwa Pelaku Kai mengambil smartphone warna biru tersebut dengan cara memasuki rumah pelapor melalui pintu dapur” ujar Iptu Mujiono.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti berupa satu buah smartphone warna biru telah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas nya. (*)

Exit mobile version