Cegah,Polsek Muara Harus Sosialisasi Karhutla

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Polsek Muara Harus Sosialisasi Karhutla pada hari Selasa(10/08/2021).
Kali ini Anggota Polsek Muara Harus Bhabinkamtibmas Bripka Risfaniansya,Bhabinkamtibmas Bripka Riza Setiawan dan Briptu Afwan melakukan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Tantaringin dan Warga Desa Padangin Kec.Muara Harus.Dalam kegiatan tersebut,Anggota Polsek Muara Harus mengajak warga untuk tidak membakar hutan dan lahan,yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 333 / 2021.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Muara Harus dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kec.Muara Harus.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Muara Iptu M.Efendi membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan dengan ada nya Kegiatan Sosialisasi Karhutla ini,dapat menekan pelaku pembakaran hutan dan lahan,dan diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian Polsek Muara Harus dalam mencegah pembakaran hutan dan lahan.(*)

Exit mobile version