Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Petugas Laksanakan Himbauan 3 M

Polsek Murung Pudak-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan Petugas Polsek Murung Pudak Laksanakan Giat Himbauan Patuhi Protokol Kesehatan pada kamis (29/7/21)

Kegiatan tersebut bertempat di Desa Maburai dalam Wilayah Kecamatan Murung Pudak pada sekelompok masyarakat yang sedang berkerumun

Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau agar masyarakat tersebut dapat mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan perbub nomor 18 tahun 2021 yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong megingat bahwa virus Covid-19 masih ada di Kabupaten Tabalong yaitu dengan 3 M,memakai masker,mejaga jarak serta rajin mencuci tangan

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori,S.I.K, CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kiranya dengan himbauan petugas tersebut masyarakat paham dan mengerti serta selalu berhati-hati dan waspada dengan Virus Covid-19.(*)

Exit mobile version