Polres Tabalong – Polsek Muara harus – Kapolsek Muara harus Ipda I Nyoman S Melalui Anggota Polsek Muara harus ajak warga masyarakat desa melaksanakan pembentangan Sepanduk larangan pembakaran hutan dan lahan bersama Masyarakat di wilayah kecamatan muara harus. Rabu (18/10/2017).
Dalam giat pembentangan sepanduk ini anggota polsek muara harus tidak lupa juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas , mengajak para warga untuk saling menjaga kelestarian lingkungan di desa sekaligus terutama bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan.
salain itu juga mengingatkan warga agar sesampainya di rumah masing – masing saling mengingatkan kepada saudara dan orang tua maupun tetangga tentang dampak dan bahaya karhutla, terangnya. (afwan).