Buang Barang Bukti Di Saluran Pembuangan Air Cucian, Residivis Perempuan Ini Kembali Diamankan Polisi

In Fungsi Operasional, Satuan Resnarkoba

Polres Tabalong – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Akp Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. mengamankan seorang perempuan berinisial DN (36) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Selasa (23/05/2023) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku DN diamankan terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku tersebut sering keluar masuk laki-laki maupun perempuan yang tidak mereka kenal”ungkap Sutargo.

Saat Polisi mendatangi kediaman pelaku di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pelaku sendiri yang saat itu membukakan pintu terlihat gelisah dan mencurigakan, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti di ujung saluran pembuangan air pencucian berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dan barang bukti lainnya.

Setelah ditanyakan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa saat mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya , pelaku saat itu sedang menggunakan barang haram tersebut dan membuang sisa barang yang diduga sabu-sabu tersebut dan barang bukti lainnya kesaluran pembuangan air pencucian” lanjutnya.

“Pelaku DN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,07 gram, 1 bungkus plastik klip berisi 7 bungkus plastik klip, 1 buah handphone warna biru, 1 buah potongan selang kecil warna Hijau, 1 buah kotak rokok warna Kuning, 2 buah korek api gas warna Merah dan jingga, 1 buah pipet kaca patah, 2 buah sedotan plastik,3 buah tutup botol yang sudah diluubangi”pungkas Sutargo.

You may also read!

Jumat Curhat Langsung Di Pimpin Polsek Tanta

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Polsek Tanta melaksanakan kegiatan Jumat curhat di desa warukin kecamatan

Read More...

Kegiatan Jum’at Curhat Di Banua Lawas Dipimpin Oleh Kapolsek Banua Lawas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas – Untuk mendekatkan diri khususnya institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat, Polsek

Read More...

Polres Tabalong menyambut kedatangan Tim Itwasda Polda Kalsel dalam pelaksanaan Audit Was Ops

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E.,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu