Polres Tabalong – Sektor Haruai, Menjadi kegiatan rutin setiap hari, Polisi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan Karhutla, Kamis (21/9/2017).
Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan polisi siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya, Bripda Roly yang sedang menempelkan maklumat kapolda mengharapkan masyarakat di Haruai berhenti membuka lahan dengan cara dibakar. (jt)