Bripda Fahri Selalu Ajak Warga Stop Karhutla

Polres Tabalong – Polsek Kelua, Polres Tabalong melalui Polsek Kelua tidak hentinya lakukan kegiatan membagi dan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan oleh Bhabinkamtibmas Desa Takulat Bripda Fahri di desa Takulat RT.01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Minggu (24/9/17).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kapolsek Kelua Ipda Supriyadi menjelaskan dalam kesempatan itu kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat Kecamatan Kelua paham dan mengerti tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan yang sangat berdampak negatif bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.

Menurutnya apabila masyarakat Kecamatan Kelua  sadar dan memahami akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga bebas dari gangguan kesehatan dan terjaga ekosistem lingkungan.(Pn)

Exit mobile version