Kegiatan bertujuan agar warga desa halangan sadar dan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan bahaya radikalisme bagi seluruh warga desa sehingga diharapakann ekosistem lingkungan akan tetap baik sehingga kesehatan warga desa pugaan yang menjadi sehat.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Pugaan Ipda Sutargo dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan tersebut dan diharapkan warga desa halangan kalau hendak membuka hutan dan lahan bisa menggunakan cara lain selain membakar seperti salah satunya dengan disemprot dengan cairan roundup secara gotong royong.ungkapnya Kapolsek Pugaan (dk)
Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong