Polres Tabalong – Polsek Kelua, Polres Tabalong melalui Polsek Kelua melakukan himbauan dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, dengan cara memberi kan lembaran Maklumat Kapolda Kalsel yang berisikan larangan karhutla. Kamis(12/10/2017).
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Kelua Brigadir Armando melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara “door to door” sesuai dengan program Kapolda Kalsel petugas juga memberikan lembaran Maklumat Kapolda Kalsel yang berisi pencegahan karhutla, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
“Saya berharap dengan seringnya saya memberikan penyuluhan tentang stop karhutla ke rumah rumah warga dengan tujuan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kelua. (Pn)
Tagline: Polda Kalsel, Polres Tabalong, Kapolres Tabalong