Bhabinkamtibmas Polsek tanjung kota mensosialisasikan Bahaya tentang narkoba

Polsek Tanjung Kota – Polres Tabalong – Polda Kalimantan Selatan, Pada Hari ini senin tanggal (13/03/2023) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung kota Bripka Ida bagus terus melaksanakan sambang ke Desa binaan dan Melaksanakan kegiatan sosialisasi Narkoba kepada warga untuk selalu waspada terhadap Bahaya Narkoba ,

selain itu anggota Polsek Tanjung kota juga memasang spanduk di desa binaan yang isi nya (Hidup sehat tanpa narkoba) , Setiap orang  bila kedapatan membawa , memiliki ,menyimpan,Mengedarkan Narkoba Diancam penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun (Pasal 111, 112 , 114 UU no 35 Tahun 2009 )Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanjung Kota AKP Triyanto, S.A.P  membenarkan kegiatan tersebut ”

Exit mobile version