Polres Tabalong,-Sesuai dengan arahan Kapolres Tabalong tentang himbauan larangan membakar hutan dan lahan,Bhabinkamtibmas desa Tantaringin Briptu M.Jandoni membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga,dan mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Tantaringin.Dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus bersama-sama dengan warga Tantaringin membentangkan spanduk yang bertuliskan “STOP Menyalukut Hutan dan Lahan”.
Dalam sosialisasi tentang membakar hutan dan lahan kepada warga desa Tantaringin,Bhabinkmatibmas Polsek Muara Harus Briptu M.Jandoni menjelaskan kepada warga desa Tantaringin tentang dampak nya membakar hutan dan lahan,agar warga desa Tantaringin mengetahui dampak dan akibat membakar hutan dan lahan.(riza)