Polsek Haruai – Bhabinkamtibmas Desa Nawin Kecamatan Haruai Briptu Gigih Aji Perkasa ingatkan warganya untuk selalu menggunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah Minggu, (7/2/21).
Sesuai aturan Perbub nomor 26 tahun 2020 yaitu tentang Pedomanan pelaksanaan peningkatan dan pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Tabalong yang mana bertujuan terwujudnya masyarakat yang produktif aman serta terhindar dari Penyebaran Covid-19. Polsek Haruai sebagai ujung tombak Kepolisian selalu mengingatkan warga tentang hal ini.
Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.I.K ,CFrA melalui Kapolsek Haruai IPTU Segeryanto mengharapkan kiranya masyarakat dapat mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 (*)