Bhabinkamtibmas Desa Maburai Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Desa/Kelurahan

Polres Tabalong – Polsek Murung Pudak – Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM} di gelar di aula kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Senin (21/03/2022)

Agenda Sosialisasi PATBM ini dihadiri oleh Kepala bidang Perlindungan Perempuan dan anak DP3AP2KB Kabupaten Tabalong Selviati, S.Psi, Kepala Desa Maburai Edi Rahmanto, SE, Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso, Bhabinsa Desa Maburai Sertu Rahmadi, Bidan Desa Maburai Dina Egu, AMD, Kep , Anggota BPD Desa Maburai Ruyadi, Sekdes Desa Maburai beserta seluruh Setaf Desa Maburai, Ketua RT se-Desa Maburai, Tokoh agama Desa Maburai Ustadz Jainal Dan Relawan Desa Maburai

Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala Desa Maburai, Pemberian Materi dari Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tabalong dilanjutkan dengan Diskusi dan tanta jawab, lalu ditutup dengan fhoto bersama

Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana,S.AP menuturkan tujuan kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak ini adalah untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.” Terangnya.

“Dikepolisian ada Unit yang menangani masalah Perlindungan Perempuan dan Anak Yaitu Unit PPA Kepolisian Khususnya Polsek Murung Pudak sangat mendukung Upaya yang telah dilakukan oleh lembaga terkait, keterlibatan beberapa lembaga terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) karena penyelesaian kasus ini berbeda dengan perkara lainnya.

“Penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya, memenuhi kebutuhan kesehatan fisik dan psikis itu kami tidak bisa sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama instansi lain.” Tambahnya (*)

Exit mobile version