Polsek Murung Pudak-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selata,Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso Laksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dana Desa pada hari selasa(31/821)
Bertempat di Kantor Desa Maburai Kec. Murung Pudak telah di laksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) tahap V dan VI Tahun 2021 bagi warga yg terdampak Covid-19 di Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Desa Maburai Edy Rahmanto,SE. MM , Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso, Bhabinsa Desa Maburai Serda Tasori, Sekdes Desa Maburai Hardi, Kasi Pelayanan Rida Silpia dan anggota BPD Desa Maburai Abdul Hamid
Untuk Warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD yg ada di Desa Maburai sebanyak *5 (Lima)* Orang masing masing menerima sebesar Rp.300.000, Pertahap /perbulannya dengan total dana yang disalurkan seluruhnya Tahap V dan VI di Desa Maburai sebesar Rp.3.000.000( Tiga juta rupiah) untuk data terlapir.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi terkait Perbub Tabalong No.18 Tahun 2021 pengganti Perbub No. 26 Tahun 2020, sosialisasi tetang Peluncuran Aplikasi RT Cegah Covid-19, pemberian himbauan kepada waraga penerima agar tetap menerapkan Protokol kesehatan sekaligus Pembagian Masker.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kiranya dengan sinergitas petugas kamtibmas situasi aman dan kondsif(*)