Bermodus Take Over Kredit Mobil, Pria Ini Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah.

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Tabalong – Bermodus take over mobil, pria berinisial CP alias Gumpal (45) warga desa Warukin kecamatan Tanta.Tabalong berhasil Menipu korbannya sebesar 85 juta Rupiah.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, telah mengamankan CP di…. Pada Kamis (15/09) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan penipuan tersebut berawal pada jumat (10/06) siang dimana saat itu anak dan istri dari pelapor YY bertemu dengan CP disebuah cafe diwilayah kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk membicarakan perihal take over kredit sebuah mobil double cabin warna putih, dengan iming-iming keuntungan yang besar akhirnya istri dan anak YY menyepakati take over kredit tersebut senilai 85 juta rupiah dengan DP sebesar 35 juta Rupiah.

“Kemudian pada senin (13/06) pagi, kedua belah fihak yaitu YY dan CP bertemu di sebuah kantor notaris di kelurahan Mabuun.kecamatan Murung Pudak. Tabalong untuk mengurus surat-surat terkait kepemilikan take over kredit dan dilanjutkan dengan pembayaran sisa sebesar 50 juta Rupiah” jelas Yudha.

“CP juga mengatakan bahwa mobil tersebut adalah milik perusahaannya sendiri

“Merasa curiga kemudian YY mengecek ke perusahaan pembiayaan kredit dan menemui pemilik mobil tersebut, ternyata pemilik mobil mengakui tidak pernah menyuruh mengalihkan kredit dan tidak pernah menerima uang dari pelaku CP” bebernya.

“Pelaku yang merasa tertipu mendatangi pelaku CP untuk meminta pertanggung jawaban dan pelaku CP juga mengakui kesalahannya yang kemudian meminta tempo untuk pembayaran uang tersebut, namun hingga akhir batas waktu yang telah disepakati , pelaku CP belum juga mengembalikan uang tersebut dan setiap kali dihubungi melalui telepon tidak pernah direspon oleh pelaku” lanjutnya.

” Pelaku merasa keberatan telah ditipu sebesar 85 juta Rupiah dan melaporkannya kepada Polisi, saat ini pelaku CP alias Gumpal telah diamankan dipolres Tabalong untuk diproses hukum lebih lanjut” pungkasnya.

You may also read!

Bhabinkamtibmas Ini Gotong Royong Bersama

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Banua Lawas - Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas pada hari Jumat(19/04/2024). (more…)

Read More...

Jumat Bersih, Kapolsek Murung Pudak Pimpin Anggota Bersihkan Lingkungan Polsek

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Polsek Murung Pudak pada hari Jumat

Read More...

Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas Usai Sholat Jumat Oleh Personil Polsek Murung Pudak

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong,Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat, (19/04/24) personil Polsek Murung Pudak melaksanakan pengamanan dan pengaturan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu