Api Hanguskan 4 Rumah Di Kapar, Kerugian Diperkirakan 300 Juta Rupiah

Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang terjadi jalan Mufakat Rt.12 Desa Kapar Kecamatam Murung Pudak Tabalong pada Kamis (09/03/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan 4 buah rumah Milik H.Juhri (72), Siti Bardiati (40), Samsiah (80) dan Risna (25).

“Menurut keterangan Pemilik Rumah an. Siti Badriati Sekitar pukul 15.40 Wita, saat itu dia berada di Masjid di seberang lokasi Kebakaran sedang Melaksanakan Sholat ashar dan mendengar ada suara seperti api membakar dan setelah di lihat keluar ternyata ada api di lantai 2 Rumah Milik H. Juhri” ungkap Sutargo.

“Pemilik Rumah an. H. Juhri yang saat itu berada di dalam rumah sedang sholat ashar, melihat ada api dari lantai 2 rumah nya dan sempat 2 Kali mengambil air menggunakan ember namun tidak mampu memadamkan api yang sudah mulai membesar”lanjutnya.

“Api cepat membesar karena bangunan-bangunan terbuat dari kayu, pukul 16.30 Wita dan api dapat dipadamkan dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah”imbuhnya.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut dan Kerugian materil diperkirakan 300 juta Rupiah dan Diduga sumber api berasal dari korsleting arus listrik” pungkas Sutargo.(*)

Exit mobile version