Aparat Desa Sampaikan Aspirasi ke Bupati

Tabalong.kalsel.polri.go.id – Para Aparat Desa se Kabupaten Tabalong pada Selasa tadi menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tabalong terkait permintaan mereka agar dikukuhkan sesuai dengan UU No 6 2014 tentang  Aparatur Aparat Desa.

Mereka juga menyampaikan rekomendasi Komisi 2 DPRD agar melaksanakan 3 opsi, yakni pengukuhan, setengah – setengah dan ganti semua aparat.

Namun kebijakan Bupati Tabalong agar melalui kepada Desa dilakukan  pergantian aparat Desa sesuai prosedur.

Dalam aksi penyampaian aspirasi ini, Polres Tabalong melalui personel Polsek Tanjung melekat melakukan pengamanan dan Alhamdulillah kegiatan berlangsung kondusif. Kata kapolsek Tanjung Iptu K. Purba.

 

Penulis : Donny

Editor : Ibnu Subroto

Exit mobile version