Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalsel – Persnel Polsek Murung Pudak rutin melakukan Pemeriksaan kondisi ruangan dan penghuni rumah tahanan (rutan) Polsek Murung Pudak pada Selasa (21/12/2021) pagi.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke bagian dalam rutan, untuk memastikan tidak adanya penghuni rutan yang membawa barang terlarang seperti senjata tajam, obat obatan terlarang dan barang terlarang lainnya.
Pemeriksaan Rutan Polsek Murung Pudak diperiksa oleh petugas Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong membenarkan petugas Polsek Murung Pudak rutin melakukan pemeriksaan terhadap rutan dan para tahanan.
Hal ini bertujuan untuk antisipasi dan mencegah sesuatu yang tidak diinginkan, dilakukan oleh para tahanan selama berada di Rutan Polsek Murung Pudak dan juga mencegah masuknya barang -barang terlarang yang dapat membahayakan diri para tahanan.
“Jumlah tahanan lengkap, kondisi kesehatannya baik serta situasi aman kondusif”, terangnya.
Kemudian petugas juga rutin memberikan arahan, bimbingan kepada para tahanan agar selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pandai bersyukur atas nikmatNya, menjaga kesehatan dan menerapkan proses menggunakan masker serta rajin berolahraga agar badan selalu bugar.
“Harapan setelah selesai menjalani hukuman, nantinya para tahanan bisa sadar dan bertobat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik”, ucap Iptu Mujiono.