Polres Tabalong – Polsek Muara harus – Polres Tabalong melalui Polsek Muara harus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sebelum dan sesudah jamah sholat jum’at di depan mesjid Al -Ansyar Desa Tantaringin Kecamatan Muara harus Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (15/9/2017).
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kapolsek IPDA I Nyoman S menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah sholat Jumat, selain itu petugas juga memantau lokasi parkir disekitar masjid untuk antisipasi kriminalitas seperti pencurian sepeda motor dan pencurian helm.(afwan)