Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Ara Datangi Tempat Rawan Karhutla

In Polsek Bintang Ara

Polsek Bintang Ara,Polres Tabalong, Polda Kalsel, Anggota Polsek Bintang Ara Briptu Ona Nalea Sosialisasi yang di laksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Bintang Ara kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan, pada Sabtu(04/9/2021).

Dalam kesempatan kali ini Anggota Polsek Bintang Ara bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kec. Bintang Ara, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”.

Kegiatan ini bertempat di Desa Bintang Ara Kec. Bintang Ara, Anggota Polsek Bintang Ara memberikan Himbauan ini untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla di Kec. Bintang Ara. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kapolsek Bintang Ara Mochamad Ariwibowo, SH., M.Kn membenarkan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat khususnya di Kec. Bintang Ara mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.(*)

You may also read!

Bantu Teman Perempuan Ambil Handphone, Pria 25 Tahun Dikeroyok

Polres Tabalong - Niat hati membantu teman perempuannya berinisial RB yang minta diambilkan handphone miliknya yang dikuasai oleh mantan

Read More...

Kapolres Tabalong menghadiri Vicon Rapat Anev Program Quick Wins Presisi Tw ll tahun 2023.

Polres Tabalong-menghadiri Vicon Rapat Anev Rutin Program Quick Wins Presisi Tw ll Tahun 2023 bertempat di ruang aula

Read More...

Kapolres Tabalong menyambut kedatangan Tim dari Biro Rena Polda Kalsel

Polres Tabalong-menyambut Tim Asistensi Tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik yang bertempat di Rupatama Polres Tabalong pada Selasa

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu