Ancam Pakai Pistol mainan, Seorang Pria warga Basirih Diamankan Polisi

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Haruai yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Fajar Saputra, S.H, M.M mengamankan seorang pria berinisial MF (50) warga Kelurahan Basirih selatan kecamatam Banjarmasin Selatan. Kodya Banjarmasin pada Jumat (02/06/2023) dini hari dijalan milik pabrik semen didesa Seradang kecamatan Haruai,Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M pelaku MF diamankan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya terhadap korban berinisial INY (35) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta, Tabalong pada Kamis (01/06/2023) malam.

Pengancaman yang terjadi dijalan Trans Kalsel -Kaltim desa Kasiau kecamatan Murung Pudak Tabalong tersebut berawal ketika korban dalam perjalanan pulang menuju rumah istri nyandi desa Kinarum kecamatan Upaya Tabalong menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna merah

Setibanya dilokasi kejadian, tiba-tiba ada 1 unit truk warna jingga menyalip dan memepet Korban hingga Korban terjatuh ke rerumputan, korban bangun dan bergegas menyusul mobil truck tersebut dan melemparkan 1 potong kayu obat herbal yang pada saat itu dibawanya dan mengenai kaca depan mobil truck tersebut hingga retak.

Sopir mobil truk tersebut langsung mengejar korban dan memepet lagi hingga korban terjatuh untuk ke dua kalinya pada jarak sekitar 50 meter dari tempat terjatuh yang pertama, setelah itu pelaku turun dan menghampiri korban sambil menodongkan benda yang menyerupai senjata api jenis Pistol warna silver kepada korban sambil berucap “Ikam handak apa” (kamu mau apa), setelah dekat pelaku langsung memegang tangan kanan korban menggunakan tangan kirinya dan tangan kanannya menodong korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api jenis Pistol tersebut, setelah itu Pelaku memukul Korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan yang memegang benda yang menyerupai senjata api jenis pistol ke arah kepala sebelah kiri korban yang pada saat itu mengenakan helm.

Selanjutnya pelaku mengambil paksa Handphone wama hitam milik korban sebagai jaminan untuk menggantikan Kaca Mobil Truck yang dikemudikannya saat itu sambil berucap kalau ada uang, korban bisa mengambil handphone miliknya ke sebuah pabrik semen di desa Seradang, kecamatan Haruai, Tabalong., setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong dan saat ini pelaku MF sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama MF, 1 Buah senjata mainan jenis Pistol warna Silver.(*)

You may also read!

Petugas Ini Ciptakan Kondisi Kamtibmas Di Desa Mantuil

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel - Polsek Muara Harus Tingkatkan Giat Patroli Malam pada hari Rabu(27/09/2023). (more…)

Read More...

Jumat Curhat Polsek Tanta, Polisi Tanta Dekatkan Diri dengan Warga

Polda kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Untuk mendekatkan diri khususnya institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat,

Read More...

Minggu Kasih Polsek Tanta, Polisi Tanta Dengar Keluh Kesah Warga

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Polsek Tanta melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang memungkinkan masyarakat menyampaikan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu