Polres Tabalong – Polsek Banua Lawas, Setelah Semalaman diamankan oleh polsek banua lawas, akhirnya si tatan nama yang di berikan oleh anggota polsek banua lawas kepada bekantan tersebut di serahkan untuk kembali ke habitatnya. Sabtu (10/02/2018).
Kedatangan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalimantan Selatan, di mapolsek banua lawas yang di wakilkan oleh Kasi konservasi wilayah 1 pelaihari dan banua enam BKSDA Bapak Darwin beserta 4 anggota nya di temani oleh Kasi Perlindungan Hutan UPT. KPH Tabalong Bapak Rahmat beserta anggota nya di saksikan oleh Kepala Desa Banua Lawas Bapak Hornadi dan Anggota Polsek Banua Lawas yang di Pimpin Langsung Kapolsek Ipda Mohsoni serta penemu bekantan saudara Jam’an. Menyerahkan seekor primata khas kalimantan Yaitu bekantan jantan tersebut ke pihak BKSDA Kalimantan Selatan yang pada awalnya didapati terperangkap perangkap monyet yang dibuat oleh warga setempat untuk menjerat monyet ekor panjang atau hirangan yang sering mengambil dan merusak hasil pertanian dan perkebunan warga tetapi malah bekantan yang terperangkap, kejadian langka ini sempat membuat geger warga banua lawas karena jarang jarang ada bekantan masuk ke wilayah kecamatan banua lawas, yang kemungkinan bekantan tersebut tersesat dan terpisah jauh dari kelompoknya ujar pihak BKSDA, penyerahan bekantan tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek banua lawas Ipda Mohosni kepada pihak BKSDA.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik berkomentar dan mengapresiasikan langkah warga banua lawas sudah peduli terhadap satwa primata endemik kalimantan tersebut dan lingkungan, terlebih lebih juga Kapolres Tabalong berterima kasih atas kepercayaan masyarakat tabalong khususnya kecamatan banua lawas sudah mempercayakan kepada polsek jajarannya dan anggotanya terkhusus polsek banua lawas atas kejadian seperti itu untuk mengamankan hewan tersebut dan tidak mengambil inisiatif sendiri seperti memeliharanya, memperjual belikan dan parahnya di bunuh karena di anggap menggangu, pihak kami pun sudah berkoordinasi ke BKSDA saat anggota saya mengamankan bekantan tersebut. Kapolsek Banua Lawas Ipda Mohsoni juga menambahkan komentar perihal kejadian ini dan menghimbau serta mengajak seluruh warga tabalong khususnya kecamatan banua lawas agar bersama sama menjaga ekosistem alam dan habitat hewan hewan yang ada di alam karena kita hidup berdampingan, terlebihnya apabila menemukan kejadian serupa lagi agar tidak mengambil langkah sendiri dengan membunuhnya. Lebih baik melaporkan ke pihak berwajib, karena barang siapa yang merusak lingkungan dengan membakar hutan maupun lahan, berburu hewan langka atau di lindungi untuk di perjual belikan dan di pelihara merupakan tindak pidana dan dapat di penjara untuk mempertanggung jawabkannya. (CnA)
Tagline Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong.