Aipda Kamal Sosilisasikan Bahaya Obat PCC

Polres Tabalong – Polsek Pugaan, melalui door to door system yang digelorakan Polres Tabalong melalui Polsek Pugaan dengan cara sosialisasi merupakan salah satu cara yang efektif menjelaskan bahaya obat PCC di desa Sei Rukam I RT.02 Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong Selasa (26/9/17).

Kegiatan tersebut bertujuan menjelaskan kepada warga desa Sei rukam I tentang obat PCC obat terdiri dari tiga obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol  dan menjelaskan bahaya obat PCC bila digunakan secara bersama bagi kesehatan dengan itu juga diharapakan warga desa sei rukam I bisa menghindarkan anak-anak mereka dari bahaya PCC.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Pugaan Ipda Sutargo dalam kesempatan itu membenarkan adanya kegiatan tersebut dan diharapkan kepada warga desa sei rukam I bisa melaporkan kepada polsek pugaan apabila ada otang yang memproduksi, mengedarkan atau menjual obat PCC tersebut di kecamatan pugaan.ungkapnya Kapolsek Pugaan (dk)

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

Exit mobile version