Ada Apa Ya, Warga Barito Utara Ditangkap Polisi Tabalong

Polres Tabalong – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menagkap seorang pemuda Kel. Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara Provinsi Kalteng yang diduga Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong pada Minggu (27/10) malam.

Pemuda tersebut inisial PPN(34), warga Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara Provinsi Kalteng ditangkap petugas di sebuah rumah Padat Karya Perumahan Mega Gerhana Permai Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

Barang bukti yang disita petugas berupa serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,27 Gram, sebuah kotak rokok dan 2 buah hp berbagai macam merek.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbaghumas H. Ibnu Subroto dikonfirmasi awak media pada Senin (28/10) pagi membenarkan penangkapan seorang laki-laki Inisial PPN(34) warga Barut, Kalteng yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kab. Tabalong.

Penangkapan bermula dari petugas Resnarkoba adanya peredaran narkoba di perumahan Padat karya, sehingga petugas Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap PPN(34) dirumahnya selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan ketua lingkungan komplek dan menemukan sebuah kotak rokok yang isinya terdapat 1 paket serbuk bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 Gram yang disembunyikan dilipatan kasur yang ada diatas lemari kamar PPN(34).

PPN (34) mengakui narkoba tersebut miliknya yang ia dapatkan dengan cara membeli dengan saudara inisial H, saat ini saudara H masil dalam pencarian petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

PPN(34) beserta barang bukti di bawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

Editor : Donny
Penulis : Faisal
Publish : Faisal

Exit mobile version