Simpan Sabu Dalam Casing Handphone, Warga Wayau Diamankan Polisi.

In Fungsi Operasional, Reskrim, Satuan Resnarkoba

Tabalong – Satnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR alias Yadi (31) warga desa Wayau Kecamatan Tanjung.Tabalong pada Rabu (03/08/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa pelaku yadi berperan sebagai penghubung transaksi sabu-sabu antara pasutri SA – MP  dan Keminting pada Rabu (15/06/2022).

“Yadi yang diamankan didepan rumahnya di desa Wayau.kecamatan Tanjung.Tabalong, saat itu sedang memperbaiki sepeda motornya, melihat kedatangan petugas sdr. Yadi yang terkejut langsung mengambil handphone miliknya” ungkap Aipda Irawan Yudha.P

“Petugas yang mencurigai gerak-gerik yadi kemudian memeriksa dan menemukan satu bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam casing/kondom handphone dengan berat bersih 0,06 gram” bebernya.

“Dari keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal melalui telepon” ujarnya.

“Saat ini pelaku SR alias yadi sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 plastik berisi kristal bening berisi narkotika golongan 1 diduga jenis sabu-sabu, 1 handphone warna hitam dan casing handphone warna hitam” pungkasnya.(*)

You may also read!

Minggu Kasih Polsek Haruai Di Aula Kantor Desa Marindi

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Haruai - Minggu Kasih Polsek Haruai di Aula Kantor Desa Marindi, Kapolsek Haruai IPDA

Read More...

Biro SDM Polda Kalsel gelar Forum Belajar Bersama

Polres Tabalong - Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Program C Giat 6 Quick Wins Presisi TW IV dalam

Read More...

Kanit Sabhara Polsek Bintang Ara Lakukan Jumat Curhat Di Kantor Desa Bintang Ara

Polres Tabalong-Polsek Bintang Ara Pada hari Jum'at tanggal 1 desember 2023 Skp. 90.30 wita sd selesai bertempat di Kantor

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu