Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K berhasil mengamankan 2 pria pelaku pengeroyokan berinisial WS (40) dan AM (41) keduanya adalah warga seradang.kecamatan Haruai.Tabalong
Keduanya diamankan polisi dikediamannya di desa Seradang.Kecamatan Haruai. Tabalong pada Kamis (4/08/2022) sore
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa korban pengeroyokan yang terjadi pada Senin (25/07/2022) sore tersebut adalah pria berinisial MR (24) warga desa Bilas, Kecamatan Upau.Tabalong yang melaporkan pada jumat (31/07/2022) pagi.
“Pengeroyokan terjadi di berawal saat pelaku yang sedang duduk diwarung kopi bersama saksi J di desa Kembang Kuning kecamatan Haruai.Tabalong, saat itu melintas berulang-ulang sdr.Iyan yang menggeber gas dan menatap ke arah korban sehingga korban menjadi emosi.” Jelasnya
“Tak lama korban MR kembali bertemu sdr. Iyan di jalan dekat sebuah warung makan dan melempar nya dengan batu tetapi tidak kena, Sdr. Iyan berlalu saja dan tak lama kembali lagi bersama 8 orang temannya yang diantaranya berinisial WS dan AM, ada yang membawa senjata tajam kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan pengeroyokan korban MR” lanjut Aipda Irawan Yudha.P
“Beruntung warga sekitar segera melerai dan pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian” lanjutnya.
“Berdasarkan hasil Visum et repertum yang dikeluarkan oleh pihak medis RS.Badaruddin, korban mengalami luka gesek dibagian punggung sebelah kiri, bengkak dibagian dilengan sebelah kiri, bengkak di area wajah bagian mata kiri dan kanan” jelasnya.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong Untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Aipda Irawan Yudha.P