Tabalong – Siang bolong di bulan ramadan, rupanya tak menyurutkan keinginan dua insan ini untuk bertemu dan memadu kasih disebuah kamar hotel di Kelurahan Tanjung.Kecamatan Tanjung.Tabalong pada Sabtu (16/04) siang.
Seorang wanita berinisial IH (21) warga Kelurahan belimbing Raya.Kecamatan Murung Pudak.Tabalong bersama suaminya berinisial M (32) yang hari itu menginap di kamar 06 hotel tersebut, dimana suami IM merupakan salah satu Karyawan hotel tersebut.
M yang siang itu terbangun dari tidur nya mendapati pintu kamar nya terkunci dari luar dan kemudian meminta bantuan bapaknya untuk membukakan pintu.
M yang mendapati istrinya IH tidak ada di kamar kemudian menelpon IH dan IH mengaku berada di lantai 2, namun saat melintas di depan kamar 10, M curiga dengan suara yang ada di dalam kamar tersebut sangat mirip dengan suara IH.
M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut. Dan benar dugaan M, saat M menelepon IH agar keluar kamar, kemudian pintu di buka dan ternyata IH berada di kamar tersebut bersama seorang pria berinisial IP (35) warga desa Halong.Kecamatan Haruai.Tabalong yang juga adalah teman IH, M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya pada Polisi.
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H bersama anggota nya menanggapi laporan M dengan mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan dikamar tersebut.
“Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di Kantor Polisi untuk proses hukum lebih lanjut, juga turut di sita satu lembar daster warna coklat, satu buah dalaman Bra warna biru abu-abu, satu lembar kaos warna merah, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar celana dalam boxer warna abu-abu dan dua lembar buku nikah” pungkas Iptu Mujiono.(*)