3 Pilar Kecamatan Tanjung Terapkan Disiplin Prokes

Polres Tabalong – Polsek Tanjung Kota – Tiga Pilar Kecamatan Tanjung Laksanakan Giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat Terkait Perbup Tabalong No.26 Tahun 2020 di Pasar Desa Wayau Kecamatan Tanjung, Selasa (06/10) Pagi.

Perbup Tabalong No.26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong, Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Tanjung ARIANTO. S.STP , Kapolsek Tanjung Kota IPDA Dedy Indarto , Danramil Tanjung KAPTEN Fendri , Kepala Desa Wayau SAFARIN A.Md beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wayau. Dalam Kesempatan tersebut Camat Tanjung menyampaikan beberapa sanksi Perbup kepada masyarakat yang telah terdapati melanggar Perbup seperti melakukan teguran secara lisan, keharusan untuk membeli masker , perintah untuk kembali untuk tidak melanjutkan kegiatan / perjalanan (kembali ketempat semula), Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori,S.I.K ,CFrA melalui Kapolsek Tanjung Kota Ipda Dedy Indarto mengharapkan Masyarakat Tabalong Khususnya Kota Tanjung tetap taati Protokol Kesehatan dan jaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar guna cegah penyebaran Virus Covid-19.

Tagline: Polda Kalsel Kapolda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong.

Exit mobile version