Tertangkap Curi Tabung Gas Terungkap Kasus Yang Lain

In Fungsi Operasional, Satuan Reskrim

Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama anggota Polsek Muara Uya dan Polsek Jaro mengamankan 2 pria berinisial AJ alias Cudut (26) dan HY (21) di sebuah rumah didesa Muang kecamatan Jaro.Tabalong pada Rabu (11/01/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasubsi Penmas SiHumas Polres Tabalong Aiptu Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal diamankannya AJ dan HY terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada minggu (25/12/2022) siang kediaman mereka masing-masing didesa Muang kecamatan Jaro.Tabalong.

“Diamankannya kedua pelaku ini berawal dari terungkapnya tindak pidana pencurian kotak amal disebuah mesjid didesa Nawin kecamatan Haruai.Tabalong, dimana salah seorang pelaku berinisial MS alias Utang (29) warga desa Teratau kecamatan Jaro.Tabalong mengakui pernah melakukan tindak pidana lain bersama pelaku AJ alias Cudut ” bebernya.

“Berdasarkan keterangan pelaku MS dan ZL, polisi kemudian mengamankan pelaku AJ dan diperoleh keterangan AJ dan HY ada melakukan pencurian di sebuah rumah milik korban KY (69) yang tinggal seorang diri dan tidak jauh dari kediaman pelaku”lanjutnya.

Saat kejadian, korban yang baru datang dari rumah tetangganya ada berpapasan dijalan dengan pelaku yang saat itu ada membawa tabung gas 12 kg, korban tidak menyangka bahwa tabung tersebut adalah miliknya yang diambil tanpa hak dari rumahnya.

Saat tiba dirumah, korban mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka, yang saat korban akan pergi sudah mengunci pintu tersebut menggunakan palang kayu yang terpasang di bagian dalam, dan saat korban memeriksa isi rumahnya mendapati tabung gas LPG 12 kg tidak ada ditempatnya, Kemudian korban juga didapati dinding kamar kecil yang terbuat dari kayu dalam keadaan sudah rusak.

Saat ini penyidik masih menelusuri keterlibatan pelaku MS, ZL dan AJ di beberapa kasus tindak pidana.

“Pelaku AJ dan HY sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 12 kg warna merah muda” pungkas Yudha.

You may also read!

Permasalahan Rumah, Adik Ancam Kakak Kandung Dengan Belati

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra

Read More...

Gara-gara Warisan, Korban Terima Bogem Mentah

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra

Read More...

Perabot Rumah Digasak, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito mengamankan seorang pria berinisial JR ( 22) warga Desa Kambitin

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu