Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personel Polsek Jaro melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (3/12/2022) malam.
Sasaran patroli tersebut adalah tempat-tempat keramaian ,tongkrongan serta obyek vital yang harus di sambangi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Jaro mengimbau dan mengingatkan para remaja yang tengah nongkrong agar menghindari konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Mutaqqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kapolsek Jaro IPTU H.Agus Yupianto mengatakan, kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Jaro.
“Melalui patroli ini diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas dan petugas patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar para pemuda yang nongkrong jangan sampai mengkonsumsi miras dan menjauhi narkoba serta menekankan kepada para pemuda untuk tidak menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.” terangnya.
Selain melaksanakan giat KRYD juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar, penyuluhan hukum kepada warga masyarakat juga diberikan khususnya agar berhati-hati dalam menggunakan senjata tajam dan digunakan sesuai peruntukannya. (*)