Polisi Tabalong Gerebek Pasutri Pengedar Narkoba Di Lano.

Tabalong – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Sutargo, S.H mengamankan seorang perempuan berisnisial NR (45) warga desa Lano kecamatan Jaro. Tabalong pada Jumat (11/11/2022) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan diamankannya pelaku NR atas kepemilikan 21 paket kecil diduga sabu-sabu.

“Diamankannya Pelaku NR berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu – sabu di wilayah Desa Lano Kecamatan Jaro. Tabalong” ungkap Yudha.

“Polisi kemudian mendatangi diduga rumah pengedar narkotika tersebut di desa Lano kecamatan Jaro.Tabalong dan berhasil mengamankan pelaku NR, pada saat sebelum diamankan pelaku NR ada membuang sebuah plastik warna hitam ke semak – semak, dan suaminya berinisial AR (50) melarikan diri saat melihat pelaku NR berteriak” lanjutnya.

“Saat diperiksa isi dari plastik tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu – sabu sebanyak 21 (dua puluh satu) paket dengan berat bersih 0,98 gram” imbuhnya.

“Suami pelaku berinisial AR masih dalam pengejaran Polisi dan Pelaku NR sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 6 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,36 gram, 1 bungkus plastik klip yang berisi 5 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,37 gram, 10 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,35 gram sehingga jumlah Narkotika golongan I jenis sabu – sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih total 0,98 gram, 1 buah sarung tangan, 1 buah plastik warna bening, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah handphone warna hitam, Uang tunai 530 ribu Rupiah diduga hasil penjualan sabu, 1 buah timbangan warna silver diduga milik suami terlapor yang lari, 1 buah pipet kaca diduga milik suami terlapor yang, 1buah handphone warna hitam diduga milik suami terlapor yang lari, 1 buah tempat bekas es krim diduga milik suami terlapor yang lari” pungkasnya.

Exit mobile version