Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Teratau Aipda Syaiful Wasyik membantu warga menyelesaikan masalah kesalahpahaman warga an.Mahendra Desa Teratau Rt.05 dengan an.Fathul Jani warga Desa Teratau Rt.07. Jum’at (28/10/2022)
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Syaiful Wasyik bersama Aparat Desa Teratau menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan kedua belah pihak tidak saling menuntut atas permasalahan tersebut.
Selanjutnya Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
“Kapolsek Jaro Iptu H. Agus Yupianto menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.